Usut Kasus 21 IUP Palsu, Pansus Ungkap Tanda Tangan Gubernur Kaltim Ikut Dipalsukan

Usut Kasus 21 IUP Palsu, Pansus Ungkap Tanda Tangan Gubernur Kaltim Ikut Dipalsukan
Gubernur Kaltim Isran Noor. Foto: Dok. Humas Pemprov Kaltim.

jpnn.com, SAMARINDA - DPRD Kaltim melalui Pansus Investigasi Pertambangan yang dibentuknya terus bergerak untuk mencari titik terang mengenai kasus 21 izin usaha pertambangan (IUP) palsu.

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan dari Komisi I DPRD Kaltim M Udin mengungkapkan fakta mengejutkan soal adanya tanda tangan Gubernur Kaltim Isran Noor di 21 IUP palsu tersebut.

Menurutnya, jika tanda tangan gubernur dipalsukan dalam IUP tersebut, Udin menyarankan kepada Isran Noor untuk segera melaporkan kepada aparat kepolisian agar segera ditindaklanjuti secara hukum.

"Kami pastikan bahwa 21 IUP itu palsu karena DPMPTSP Kaltim menyatakan tidak ada database mengenai 21 IUP tersebut," kata Udin dilansir ANTARA, Rabu (9/11).

Dia menyebutkan dari 22 IUP yang diverifikasi Pansus Investigasi Pertambangan bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kaltim, hanya satu IUP yang ada di database DPMPTSP provinsi.

"Selebihnya adalah palsu," tegasnya.

Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim lainnya Sutomo Jabir mengungkapkan fakta baru lainnya soal kasus 21 IUP palsu.

Dia mengatakan satu dari 21 izin usaha pertambangan atau IUP palsu yang ditemukan di Kaltim berada di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pansus Investigasi Pertambangan bentukan DPRD Kaltim terus bergerak mencari titik terang soal kasus 21 IUP palsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News