Usut Kasus 21 IUP Palsu, Pansus Ungkap Tanda Tangan Gubernur Kaltim Ikut Dipalsukan

Menindaklanjuti temuan ini, kata Sutomo Jabir, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.
Dalam pertemuan itu, Dinas ESDM Kaltim menyatakan sudah pernah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Namun, tim dari ESDM dilarang masuk dengan alasan aktivitas tambang di kawasan itu memiliki izin resmi.
"Pansus akan terus melakukan pendalaman sampai tuntas dengan menggandeng berbagai pihak. Pansus juga akan melakukan peninjauan lapangan, terutama ke lokasi tambang pemegang IUP palsu tersebut, hanya waktunya yang masih perlu menyesuaikan dengan agenda lain, masih dicarikan waktu," papar Sutomo Jabir.
Terkait dugaan tanda tangannya dipalsukan pada 21 IUP tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor belum berpikir untuk menempuh jalur hukum.
"Kan sudah tahu itu (21 IUP) palsu, saya kira tidak usah lagi diurusin. Mau diapain lagi kalau palsu," ujar Isran Noor, Selasa (8/11). (antara/jpnn)
Pansus Investigasi Pertambangan bentukan DPRD Kaltim terus bergerak mencari titik terang soal kasus 21 IUP palsu
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bupati Tasikmalaya Polisikan Wakilnya soal Pemalsuan, Dedi Mulyadi Berkata Begini
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- Ada Isu IKN Mangkrak, Rudy Mas'ud Diam-Diam Mengecek ke Lokasi
- Gubernur Kaltim Larang Kendaraan Dinas Dipakai untuk Mudik dan Liburan
- Haji Alim Ditahan Jaksa di Rutan Pakjo Palembang
- Komisi III Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Kasus Alex Denni