Usut Kasus 21 IUP Palsu, Pansus Ungkap Tanda Tangan Gubernur Kaltim Ikut Dipalsukan

Usut Kasus 21 IUP Palsu, Pansus Ungkap Tanda Tangan Gubernur Kaltim Ikut Dipalsukan
Gubernur Kaltim Isran Noor. Foto: Dok. Humas Pemprov Kaltim.

Menindaklanjuti temuan ini, kata Sutomo Jabir, Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim menggelar pertemuan dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim.

Dalam pertemuan itu, Dinas ESDM Kaltim menyatakan sudah pernah melakukan inspeksi mendadak ke lokasi tambang batu bara di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Namun, tim dari ESDM dilarang masuk dengan alasan aktivitas tambang di kawasan itu memiliki izin resmi.

"Pansus akan terus melakukan pendalaman sampai tuntas dengan menggandeng berbagai pihak. Pansus juga akan melakukan peninjauan lapangan, terutama ke lokasi tambang pemegang IUP palsu tersebut, hanya waktunya yang masih perlu menyesuaikan dengan agenda lain, masih dicarikan waktu," papar Sutomo Jabir.

Terkait dugaan tanda tangannya dipalsukan pada 21 IUP tersebut, Gubernur Kaltim Isran Noor belum berpikir untuk menempuh jalur hukum.

"Kan sudah tahu itu (21 IUP) palsu, saya kira tidak usah lagi diurusin. Mau diapain lagi kalau palsu," ujar Isran Noor, Selasa (8/11). (antara/jpnn)

Pansus Investigasi Pertambangan bentukan DPRD Kaltim terus bergerak mencari titik terang soal kasus 21 IUP palsu


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News