Usut Kasus Ahok, Kabareskrim Klaim Tidak Ada Intervensi
Senin, 24 Oktober 2016 – 18:28 WIB

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto. FOTO: Dok. Jawa Pos
Ari menjelaskan, memang pihaknya belum memetakan apakah status penyidikan akan ditingkatkan sebelum atau sesudah pilkada. Saat ini, dia hanya bisa menyebut bahwa kasus ini masih berproses.
"Artinya kami masih jalan. Kami tidak ingin berpolemik dalam hal ini. Tapi kami harapkan semua pihak, kami ambil yang profesional dan proporsional,” ujar Ari.(Mg4/jpnn)
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengklaim tidak ada pihak yang mengintervensinya dalam mengusut kasus dugaan penistaan agama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KAI Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025 Terjadi Pada 6 April
- KAI Group Layani 16,3 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
- Pemerintah Siapkan Retret Gelombang Kedua untuk Kepala Daerah
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Sopir Mengantuk, Mobil Pemudik Terjun ke Jurang di Garut Selatan
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi