Usut Kasus Ancaman Politikus PDIP, Mabes Utus Tim Propam
![Usut Kasus Ancaman Politikus PDIP, Mabes Utus Tim Propam](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160104_213751/213751_297365_164328_888336_badrodin_haiti_baru.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Badroidin Haiti pastikan pihaknya akan mengusut kasus ancaman yang dialami oleh anggota Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara Timur AKBP Albert Nino. Dia mengaku sudah mengirim tim ke NTT untuk mendalami kasus tersebut
"Kami sudah kirim tim Propam (profesi dan pengamanan) untuk mengecek kasus sebenarnya bagaimana. Termasuk verifikasi, termasuk masalah-masalah yang terkait dengan keterangan disana," kata Badroidin di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (4/1).
Seperti diketahui, AKBP Albert mengaku diancam oleh anggota Komisi III DPR dari PDIP, Herman Herry. Ancaman itu kemudian dia laporkan ke Polda NTT yang selanjutkan melimpahkan ke Mabes Polri. Nah, hari ini Kapolda NTT Brigjen Pol Endang Sujaya telah menyerahkan berkas-berkas terkait kasus itu.
Ketika ditanya mengenai tanggapan sang jenderal terhadap apa yang menimpa anak buahnya itu, Badroidin tidak mau berspekulasi. Dia menegaskan, menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik.
"Oleh karena itu saya katakan, Kepala Divisi Propam sudah mengutus orang ke sana untuk mengecek kebenarannya," terangnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Badroidin Haiti pastikan pihaknya akan mengusut kasus ancaman yang dialami oleh anggota Ditresnarkoba Polda Nusa Tenggara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hukuman Helena Lim Diperberat jadi 10 Tahun Penjara
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Mahfud Md Sanjung Kejaksaan, Bravo
- Demi Swasembada Pangan, Riyono Caping Sampaikan Permintaan ke Prabowo
- Kemenhut-TNI Teken MoU, Menteri Raja: Menumbuhkan Spirit Menjaga Hutan
- Alasan Pemecatan Calon Bintara Valyano Boni Raphael, SPN Polda Jabar Buka Suara
- Prabowo Bukan Lagi Bagian dari Ormas GRIB Jaya, Sudah Mundur Sejak 2022, Ini Buktinya