Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Garap Kader Golkar dan Eks Bupati Kukar
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, Senin (15/11).
Aliza dan Rita akan diperiksa mengenai kasus dugaan suap yang berkaitan dengan eks Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Aliza diperiksa untuk didalami mengenai dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Ipi menjelaskan Aliza diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Ipi dalam keterangan yang diterima, Senin (15/11).
Untuk mendalami kasus yang sama, kata Ipi, penyidik juga memeriksa Rita Widyasari.
Ipi menerangkan Rita akan menjalani pemeriksaan terpisah.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IIA Tangerang," ujar Ipi.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado, dan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari terkait kasus suap yang menjerat Azis Syamsuddin.
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian