Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Garap Kader Golkar dan Eks Bupati Kukar

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado dan mantan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari, Senin (15/11).
Aliza dan Rita akan diperiksa mengenai kasus dugaan suap yang berkaitan dengan eks Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan Aliza diperiksa untuk didalami mengenai dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Ipi menjelaskan Aliza diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AZ (Azis Syamsuddin)," kata Ipi dalam keterangan yang diterima, Senin (15/11).
Untuk mendalami kasus yang sama, kata Ipi, penyidik juga memeriksa Rita Widyasari.
Ipi menerangkan Rita akan menjalani pemeriksaan terpisah.
"Pemeriksaan dilakukan di Lapas Kelas IIA Tangerang," ujar Ipi.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado, dan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari terkait kasus suap yang menjerat Azis Syamsuddin.
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum