Usut Kasus Azis Syamsuddin, KPK Garap Kader Golkar dan Eks Bupati Kukar
Senin, 15 November 2021 – 12:52 WIB

Ipi Maryati Kuding. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Azis Syamsuddin menjadi tersangka suap penanganan perkara di Lampung Tengah.
Azis diduga mencoba menghubungi mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menutup perkara yang menjerat Aliza dan dirinya di KPK.
Robin meminta uang ke Azis untuk membantunya menutup perkara di KPK.
Robin dibantu Pengacara Maskur Husain dalam melancarkan aksinya.
Robin diduga berkali-kali menemui Azis untuk menerima uang.
Duit itu diberikan tiga kali.
Uang yang diberikan, yakni USD 100 ribu, SGD 17.600, dan SGD 140.500.
Uang asing itu selalu ditukarkan ke rupiah usai diserahkan Azis ke Robin.
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar Aliza Gunado, dan mantan Bupati Kukar Rita Widyasari terkait kasus suap yang menjerat Azis Syamsuddin.
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto