Usut Kasus Bansos Covid-19, KPK Periksa Lima Saksi
jpnn.com, JAKARTA - KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap lima saksi untuk kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kemensos tahun anggaran 2020.
Para saksi ialah Jocye Josephine (swasta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia), Jonni Sitohang (Direktur PT Riskaindo Jaya), Kunto (swasta PT Darma Lantara Jaya), Moto (swasta PT Asricitra Pratama), dan Raka (swasta PT Afira Indah Megatama).
"Kelimanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/3).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian IM dan Harry Sidabuke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp 17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Divonis 12 Tahun, Hak Politik Dicabut, Juliari Batubara Banding?
- Hakim Kasus Juliari Panen Kecaman, Bang Reza Ingat Kejadian di Australia
- Hukuman Juliari Berbeda dengan Tuntutan, Ray: KPK Seharusnya Malu
- Tok! Hakim Vonis Juliari Batubara Sebegini
- Juliari Batubara Layak Dipenjara Seumur Hidup, ICW Punya 4 Alasannya
- Orang Kepercayaan Juliari Batubara Sampaikan Pengakuan di Sidang Korupsi Bansos Covid-19