Usut Kasus Bansos, KPK Periksa Petinggi PT BGR Logistik Indonesia

Usut Kasus Bansos, KPK Periksa Petinggi PT BGR Logistik Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Hukum di PT BGR Logistik Indonesia Noor Rachmat pada Senin (22/7). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Hukum di PT BGR Logistik Indonesia Noor Rachmat pada Senin (22/7).

Noor Rachmat diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi terkait Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) 2020-2021 di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK K4," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada saksi tersebut.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan perkara korupsi bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dan mantan Dirut Transjakarta yang juga eks PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Kuncoro Wibowo.

Saat ini, KPK sudah meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, yakni tim penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP) Ivo Wongkaren sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ivo sebelumnya sudah diproses hukum dalam kasus penyaluran bansos. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait Program Bantuan Sosial (Bansos) untuk KPM pada PKH 2020-2021 di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News