Usut Kasus Baru Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 1 Saksi
jpnn.com, BANDUNG - Penyidik Polda Jawa Barat memeriksa seorang saksi berinisial AW dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap pejabat negara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Ibrahim Tompo mengatakan saksi berinisial AW diperiksa sebagai saksi pelapor.
"AW sudah hadir dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik untuk melakukan klarifikasi," kata Ibrahim di Markas Polda Jabar, di Kota Bandung, Jumat (7/1).
Kasus dugaan ujaran kebencian itu baru dilimpahkan oleh Polda Metro Jaya kepada Polda Jabar, Kamis (6/1).
Laporan dengan Nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya, itu masuk ke Polda Metro Jaya pada 7 Desember 2021.
Kasus itu dilaporkan pria berinisial HS dan AW.
Pada kasus tersebut, Habib Bahar dilaporkan atas adanya dugaan ujaran kebencian yang ditujukan kepada pejabat negara.
Sebelum dilimpahkan ke Polda Jabar, Polda Metro Jaya telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari saksi pelapor HS hingga lima orang ahli.
Polda Jabar memeriksa saksi berinisial AW dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar terhadap pejabat negara.
- Polda Jabar Sita Barang Bukti dari 5 Tersangka Ormas PP dan Grib Jaya
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Kasus Rudapaksa Gadis Disabilitas: Polisi Periksa Sejumlah Saksi
- Wanita Disabilitas di Bandung Disetubuhi Berkali-kali, Keluarga Melapor ke Polda Jabar
- 800 Ribu Kendaraan Masuk ke Jawa Barat Selama Libur Nataru 2025
- Polisi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon Belum Dipecat