Usut Kasus Baru Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 1 Saksi
Jumat, 07 Januari 2022 – 21:16 WIB

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
Selain sudah berstatus tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar menjadi terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada pejabat negara.
Dalam kasus hoaks Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, pada kasus ujaran kebencian yang baru dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jabar, Bahar Smith masih berstatus terlapor.
"Kita lihat perkembangannya, karena ini dinamika proses penyidikan kita tidak boleh berasumsi. Pembuktian itu diselaraskan dengan alat bukti yang diterima," kata Ibrahim Tompo. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Jabar memeriksa saksi berinisial AW dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar terhadap pejabat negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Konten Rendang Willie Salim, Polda Sumsel Periksa Saksi dan Pelapor
- Polda Jabar Imbau Warga Tukar Uang Baru di Bank, Jangan di Inang-Inang Pinggir Jalan
- Arus Mudik, Polda Jawa Barat Siapkan Skema Rekayasa Lalu Lintas Hingga Pembatasan
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- 24 Ribu Personel Polda Jabar Siap Amankan Operasi Ketupat Lodaya 2025
- Menjelang Arus Mudik Lebaran 2025, Ditlantas Polda Jabar Periksa Kondisi Jalur