Usut Kasus Baru Habib Bahar, Polda Jabar Periksa 1 Saksi
Jumat, 07 Januari 2022 – 21:16 WIB
Selain sudah berstatus tersangka penyebaran berita bohong atau hoaks, Habib Bahar menjadi terlapor dalam kasus dugaan ujaran kebencian kepada pejabat negara.
Dalam kasus hoaks Bahar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara, pada kasus ujaran kebencian yang baru dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jabar, Bahar Smith masih berstatus terlapor.
"Kita lihat perkembangannya, karena ini dinamika proses penyidikan kita tidak boleh berasumsi. Pembuktian itu diselaraskan dengan alat bukti yang diterima," kata Ibrahim Tompo. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Jabar memeriksa saksi berinisial AW dalam kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Habib Bahar terhadap pejabat negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Denny Sumargo Beberkan Alasan Satroni Rumah Farhat Abbas, Khawatir Keselamatan Istri
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya