Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal
![Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/01/14/mahkamah-agung-foto-dokumen-jpnncom-35.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahhamah Agung (MA).
Penyidikan itu merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam pengembangan itu. Salah satunya ialah Hakim Agung berinisial GS.
Fikri mengatakan KPK saat ini belum mau membocorkan secara resmi identitas para tersangka.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," jelas dia.
Saat ini, lanjut dia, KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Fikri. (tan/JPNN)
Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Hasto Kristiyanto Akan Penuhi Panggilan KPK jika Tak Ada Kepentingan Mendesak
- KPK Pastikan Laporan Terkait Jampidsus Masih Diproses
- Ronny Talapessy: Putusan Hakim Belum Menyentuh Materi Gugatan Hasto Kristiyanto
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Semangati Hakim Djuyamto, Pakar Harap Putusan Praperadilan Hasto Tak Mengacu Opini
- KPK Minta Prabowo Laporkan Hadiah Mobil Listrik Togg T10X dari Erdogan