Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahhamah Agung (MA).
Penyidikan itu merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam pengembangan itu. Salah satunya ialah Hakim Agung berinisial GS.
Fikri mengatakan KPK saat ini belum mau membocorkan secara resmi identitas para tersangka.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," jelas dia.
Saat ini, lanjut dia, KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Fikri. (tan/JPNN)
Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Sebelum Sidang, Hasto Sebut Kasusnya sebagai Kriminalisasi Politik
- Ridwan Kamil Sulit Dihubungi Seusai Rumahnya Digeledah KPK
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa