Usut Kasus Baru Mafia Peradilan di MA, KPK Ajak Masyarakat Ikut Mengawal

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan penyidikan baru terkait kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahhamah Agung (MA).
Penyidikan itu merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
"Setelah KPK menemukan kecukupan alat bukti, maka benar saat ini KPK sedang mengembangkan penyidikan baru pada perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (10/11).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah tersangka sudah ditetapkan dalam pengembangan itu. Salah satunya ialah Hakim Agung berinisial GS.
Fikri mengatakan KPK saat ini belum mau membocorkan secara resmi identitas para tersangka.
"Kami akan umumkan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada saatnya nanti ketika penyidikan ini cukup," jelas dia.
Saat ini, lanjut dia, KPK masih terus kumpulkan alat bukti. Namun demikian setiap perkembangannya pasti kami sampaikan kepada masyarakat.
"Kami mengajak masyarakat turut mengawal dan mengawasi proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," kata Fikri. (tan/JPNN)
Penyidikan ini merupakan pengembangan perkara kasus dugaan suap penanganan kasus yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Periksa Adik Febri Diansyah dalam Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
- Pramono Anung Datangi KPK, Sampaikan Permintaan
- Praperadilan Ditunda, Pengacara Staf Hasto Sindir KPK
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- KPK Dinilai Tak Hormati Proses Hukum Lantaran Absen di Sidang Praperadilan Kusnadi
- Ssst, KPK Usut Dugaan Manipulasi Keuangan PT Pupuk Indonesia