Webinar Dokter Alumni Smandel
Usut Kasus Bharada E Tembak Mati Brigadir Yosua, Bamsoet: Percayakanlah pada Polri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta kepada para pihak menahan diri terkait dengan insiden penembakan oleh Bharada E yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Percayakanlah kepada polisi dan jajarannya yang sedang bekerja," pesan Bamsoet yang akrab disapa, Rabu (13/7).
Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang telah membentuk tim khusus dengan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM untuk membuat terang kasus ini.
"Yakinlah Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang saat ini bekerja dengan profesional, objektif, transparan dengan mengedepankan metode scientific crime investigation yang sejalan dengan slogan Polri saat ini, Polri Presisi," ujar mantan Ketua DPR ke-20 itu.
Eks Ketua Komisi III DPR memberi dukungan kepada Polri dalam menuntaskan penembakan yang terjadi antaranggota polisi, terutama kepada Kapolri Jenderal Listyo dan tim khusus yang sudah mulai bekerja.
"Saya prihatin atas peristiwa yang menjadi atensi dari banyak pihak," kata Bamsoet.
Secara khusus, dia berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang memberikan atensi dan secara tegas meminta proses hukum dilakukan terkait kasus penembakan antaranggota polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Jakarta, Jumat (8/7) pekan lalu .
Pernyataan yang disampaikan Jokowi di Subang pada Selasa (12/7) harus menjadi senjata semangat kepada Kapolri Jenderal Listyo, masyarakat menunggu kejelasan peristiwa ini.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mendukung langkah Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus Bharada E tembak mati Brigadir Yosua
- Hamdan Zoelva Berharap Hakim Kasus Tom Lembong Independen dan imparsial
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Waka MPR Lakukan Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Donggala