Bambang: Kapolri Harus Memberi Tenggat Waktu Kepada Timsus untuk Mengusut Kasus Brigadir J
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus kematian Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menurut Bambang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus memberikan tenggat waktu kepada tim khusus (timsus) bentukannya untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kapolri harus memberi tenggat waktu kepada timsus untuk menyelesaikan kasus ini. Jangan sampai memberi kado HUT Proklamasi dengan ketidaktuntasan kasus ini," kata Bambang kepada JPNN.com, Selasa (2/8).
Bambang mengatakan keberhasilan penuntasan kasus tersebut bukan hanya sekadar menyeret pelaku penembakan yang menewaskan Brigadir J, tetapi bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada Polri.
"Untuk mengembalikan public trust dampak ketidakterbukaan Polri sejak awal yang terjadi saat ini, bukan sekadar dengan menyeret aktor pelaku ke pengadilan saja, tetapi juga membuka setransparan mungkin kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan kepolisian sejak awal," ujar Bambang.
"Artinya juga harus menyeret otak di balik kejanggalan-kejanggalan yang dirasakan publik selama ini. Itu kalau Kapolri mau menjadikan kasus ini menjadi momentum untuk membenahi internal institusinya," sambung peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) itu.
Diketahui, kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, naik ke tingkat penyidikan.
Artinya, Bareskrim Polri meyakini sudah ada dugaan pelanggaran pidana dalam insiden itu.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus kematian Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, simak selengkapnya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Kapolri Minta Masyarakat Tak Memaksa Berkendara Jika Lelah Menyetir
- Kapolri Bentuk Direktorat PPA dan PPO, Positif Bagi Perempuan dan Anak
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Direktorat PPA &PPO Diharapkan Dorong Peringkat Kesetaraan Gender Indonesia