Usut Kasus Bupati Meranti, Penyidik KPK Bergerak Menggeledah 4 Lokasi Ini
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.
Penyidik KPK bergerak menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi suap yang melibatkan Muhammad Adil.
Adapun empat tempat yang digeledah tim penyidik KPK itu, yakni kantor bupati, kantor sekretaris daerah (sekda), rumah dinas bupati, dan rumah dinas kepala badan pengelolaan keuangan dan aset daerah (BPKAD).
"Benar, hari ini tim penyidik KPK melaksanakan penggeledahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Senin (10/4).
Ali Fikri menambahkan bahwa saat ini kegiatan tersebut sedang berlangsung. “Perkembangan dari kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lagi," katanya.
Sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (6/4) malam.
KPK mengamankan 25 orang, termasuk Muhammad Adil, ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, serta sejumlah pejabat dan pihak swasta.
"Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang terdiri atas bupati, sekda, kepala dinas dan badan, serta kepala bidang dan pejabat lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti serta ajudan bupati dan pihak swasta," ujar Ali, Jumat (7/4).
Penyidik KPK bergerak menggeledah empat lokasi di Kabupaten Kepulauan Meranti terkait dugaan korupsi suap yang melibatkan Bupati Meranti Muhammad Adil.
- Viral Uang Gepokan, Bupati Lampung Timur Dilaporkan ke KPK
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming