Usut Kasus Bupati Pakpak Bharat, KPK Geledah Delapan Lokasi
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Sumatera Utara menyusul operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
Dari penggeledahan dilakukan sejak Senin (19/11) hingga Selasa (20/11) itu, KPK menyita sejumlah barang bukti. Adapun lokasi yang digeledah terkait penyidikan ini ada di delapan lokasi, antara lain, rumah tersangka DAK, rumah tersangka RYB, serta kantor dan rumah HSE.
“Ada tiga lokasi berada di Medan,” kata Jubir KPK Febri Diansyah, Rabu (21/11/2018).
Sedangkan, di Pakpak Bharat, KPK menggeledah Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, Rumah Desa Salak 1 dan Rumah HSE.
“Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, barang bukti elektronik berupa HP, CCTV, dan dokumentasi transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp55juta dari kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini,” jelas Febri.
Penyidik, lanjut Febri, menduga ada sumber uang ke bupati dari sejumlah kepala dinas. Untuk itu, KPK menghimbau agar para kepala dinas yang pernah menerima uang atau disuruh meminta uang pada pihak lain agar bersikap koperatif dan mengembalikan uang tersebut ke KPK.
“Sikap koperatif tersebut tentu akan kami hargai,” pungkas Febri. (fir)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di kawasan Sumatera Utara menyusul OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu.
Redaktur & Reporter : Budi
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata