Usut Kasus Cukai, KPK Periksa Petinggi Grup Putra Jaya Sampurna
Rabu, 07 April 2021 – 14:11 WIB

Plt Jubir KPK KPK Ali Fikri. (Humas KPK)
Selain itu, KPK juga menyelisik dugaan penerimaan sejumlah uang karena pemberian kuota kedua barang tersebut kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Namun, lembaga yang dipimpin Firli Bahuri belum dapat menyampaikan secara mendetail terkait konstruksi kasus dan siapa tersangkanya.
Dalam penyidikan kasus itu, KPK telah menggeledah beberapa lokasi misalnya Kantor Bupati Bintan dan Kantor Badan Pengusahaan Kawasan (BP) Bintan. Dalam proses itu ditemukan berbagai dokumen. diduga terkait perkara tersebut. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik KPK terus mendalami kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai di Pelabuhan Bintan, Kepri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku
- KPK: Wacana Pemiskinan Keluarga Koruptor Harus Ada Diskusi Mendalam
- Diperiksa 3 Jam Lebih di Kasus Harun Masiku, Djoko Tjandra: Saya Tidak Kenal