Usut Kasus Dana PEN, KPK Mendalami Pertemuan Pejabat Kemendagri dengan Bupati Koltim
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan antara mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) dengan Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN).
KPK mensinyalir sejumlah pertemuan di Jakarta itu untuk membahas mengenai pinjaman dana PEN 2021.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pertemuan itu didalami dari keterangan seorang saksi dari kalangan swasta bernama Yoyo Sumarjo.
"Didalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan aktivitas tersangka MAN dan dugaan adanya beberapa pertemuan tersangka MAN dengan tersangka AMN di beberapa tempat di Jakarta," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (15/2).
Fikri juga menyampaikan penyidik KPK sedianya mengagendakan pemeriksaan terhadap sopir Ardian, Muhammad Dani S.
Namun, Dani mangkir dari panggilan penyidik tanpa memberikan konfirmasi.
Pria berlatar belakang jaksa itu mengingatkan Dani untuk kooperatif memenuhi panggilan berikutnya.
"Kooperatif hadir pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya oleh tim penyidik," ucap Fikri.
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN daerah. KPK mendalami pertemuan antara pejabat Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) dengan Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini