Usut Kasus Dana PEN, KPK Mendalami Pertemuan Pejabat Kemendagri dengan Bupati Koltim
Selasa, 15 Februari 2022 – 18:40 WIB

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Ricardo/JPNN.com
Ardian Noervianto merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN 2021 bersama Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.
Dalam konstruksi perkara, Ardian selaku Dirjen Bina Keuda Kemendagri berwenang menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Ardian diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar sebagai tahapan awal kompensasi dari Andi Merya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN daerah. KPK mendalami pertemuan antara pejabat Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) dengan Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Polemik Mobil Dinas, Supian Suri Berpotensi Korupsi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto