Usut Kasus Dana PEN, KPK Mendalami Pertemuan Pejabat Kemendagri dengan Bupati Koltim
Selasa, 15 Februari 2022 – 18:40 WIB
Ardian Noervianto merupakan tersangka kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN 2021 bersama Andi Merya Nur dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna Laode M Syukur Akbar.
Dalam konstruksi perkara, Ardian selaku Dirjen Bina Keuda Kemendagri berwenang menyusun surat pertimbangan Menteri Dalam Negeri atas permohonan pinjaman dana PEN yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Ardian diduga menerima uang sebesar Rp 2 miliar sebagai tahapan awal kompensasi dari Andi Merya. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
KPK terus mengusut kasus dugaan suap pengajuan pinjaman dana PEN daerah. KPK mendalami pertemuan antara pejabat Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto (MAN) dengan Bupati nonaktif Kolaka Timur Andi Merya Nur.
Redaktur : Boy
Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi