Usut Kasus di BPR Bank Jepara Artha, KPK Cegah 5 Tersangka ke Luar Negeri
Rabu, 09 Oktober 2024 – 10:41 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan rasuah dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022 sampai dengan 2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, PT BPR Bank Jepara Artha diminta ditutup untuk umum dan menghentikan segala kegiatannya. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sebanyak lima orang telah dilakukan pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto