Usut Kasus di BPR Bank Jepara Artha, KPK Cegah 5 Tersangka ke Luar Negeri

Usut Kasus di BPR Bank Jepara Artha, KPK Cegah 5 Tersangka ke Luar Negeri
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyidikan kasus dugaan rasuah dalam pencairan kredit usaha pada PT Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha (Perseroda) pada 2022 sampai dengan 2024. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Sehubungan dengan pencabutan izin usaha tersebut, PT BPR Bank Jepara Artha diminta ditutup untuk umum dan menghentikan segala kegiatannya. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Sebanyak lima orang telah dilakukan pencegahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke luar negeri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News