Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia

Usut Kasus Digitalisasi SBPU, KPK Periksa Bos PT Pins hingga LEN Indonesia
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah petinggi perusahaan untuk mengusut kasus dugaan rasuah proyek digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

Mereka yang diperiksa ialah Direktur PT Dabir Delisha Indonesia periode 2018-2020 Asrul Sani, Direktur Sales & Marketing PT Pins Indonesia periode 2016-2019 Benny Antoro, Direktur PT LEN Industri Bobby Rasyidin, dan Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama Charles Setiawan.

KPK juga memanggil Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas Agustinus Yanuar Mahendratama, Anton Trienda, dan VP Sales Enterprise PT Packet Systems 2018 Antonius Haryo Dewanto, 

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.

Berdasarkan informasi yang diterima, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasus ini pada September 2024.

Hanya saja, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini belum diungkap.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menyampaikan adanya dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang sedang diusut KPK. Namun, dia menutup rapat informasi itu ketika dikonfirmasi pada September 2024 lalu.

KPK mengusut kasus dugaan rasuah proyek digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News