Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando, Pensiunan BUMN Jumali, dan Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July, pada Kamis (23/1).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Selain itu, KPK juga memanggil Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Pelapor Desak KPK Tindaklanjuti Laporan Pelelangan Aset
- Nama HP Mencuat di Sidang Korupsi Pengadaan Retrofit Sistem Sootblowing PLTU Bukit Asam
- Busuk Mulia
- Soal UU Kejaksaan, Para Pakar Mengkritisi Imunitas Jaksa
- Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Temukan Bukti soal Harun Masiku
- Masyarakat Pesisir Nusantara Minta Jokowi Bertanggung Jawab atas Kisruh HGB Pagar Laut