Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando, Pensiunan BUMN Jumali, dan Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July, pada Kamis (23/1).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Selain itu, KPK juga memanggil Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.
Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Jimmy Masrin Siap Terbuka & Kooperatif, Kuasa Hukum: Ini Masalah Utang yang Berstatus Lancar
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- KPK Periksa Djan Faridz Terkait Dugaan Suap Pengurusan Anggota DPR RI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum
- Tom Lembong Tepis Tudingan Langgar UU Perlindungan Petani di Persidangan, Tegas Banget!