Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta

Usut Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Periksa Bos PT Andhisakti Solusi Komputindo dan PT Pasific Cipta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando, Direktur PT Pasific Cipta Solusi R. D. Juwita Suhesti, Pensiunan BUMN Jumali, dan Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July, pada Kamis (23/1). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando, Direktur PT Pasific Cipta Solusi R. D. Juwita Suhesti, Pensiunan BUMN Jumali, dan Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July, pada Kamis (23/1).

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi sedang mengusut dugaan korupsi pada proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

Menurut tim juru bicara KPK Budi Prasetyo, dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pada digitalisasi SPBU di Pertamina, KPK telah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian pada Direktorat Monitoring.

Melalui kajian risiko korupsi pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar tersebut, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot) yang berdampak pada tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait proyek Digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News