Usut Kasus DNA Pro, Bareskrim Bakal Periksa Virzha
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil penyanyi Muhammad Devirzha atau Virzha.
Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa Virzha sebagai saksi dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan informasi rencana pemanggilan Virzha dalam kasus itu.
Penyidik akan meminta keterangan Virzha sebagai saksi pada Jumat (22/4) pekan depan.
"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Brigjen Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/4).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan ada enam figur publik yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga April 2022.
Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe.
Penyanyi yang beken dengan panggilan Ello ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan Senin (18/4).
Bareskrim Polri memeriksa penyanyi Muhammad Devirzha atau Virzha sebagai saksi kasus penipuan investasi melalui DNA Pro.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT