Usut Kasus DNA Pro, Bareskrim Bakal Periksa Virzha
jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan memanggil penyanyi Muhammad Devirzha atau Virzha.
Penyidik Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri akan memeriksa Virzha sebagai saksi dugaan penipuan investasi melalui aplikasi robot trading DNA Pro.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan informasi rencana pemanggilan Virzha dalam kasus itu.
Penyidik akan meminta keterangan Virzha sebagai saksi pada Jumat (22/4) pekan depan.
"Iya betul, (dipanggil) tanggal 22 April," kata Brigjen Whisnu dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/4).
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko menyebutkan ada enam figur publik yang akan dimintai keterangan pada pekan ketiga April 2022.
Selain Virzha, penyidik juga bakal memeriksa publik figur lainnya, yakni penyanyi Marcello Tahitoe.
Penyanyi yang beken dengan panggilan Ello ini dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan Senin (18/4).
Bareskrim Polri memeriksa penyanyi Muhammad Devirzha atau Virzha sebagai saksi kasus penipuan investasi melalui DNA Pro.
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- Innalillahi, Yusri Yunus, Jenderal Periang Tutup Usia
- 53 Sumur Minyak Ilegal di Kawasan Tahura Batanghari Ditertibkan
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri