Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada

Usut Kasus DP 0 Persen, KPK Periksa Pihak PT Totalindo Eka Persada
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika. Foto: Fathan

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Corporate Finance Manager PT Totalindo Eka Persada Hayatulloh dan Notaris Julius Bilal Tadjoedin pada Kamis (23/1).

Keduanya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ramah untuk DP 0 Persen di Rorotan, Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

Patut diketahui, KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah sepuluh orang ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di daerah Rorotan, Jakarta Utara, oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta yakni PT Perumda Pembangunan Sarana Jaya.

Pengusutan kasus rasuah pengadaan lahan di Rorotan adalah hasil pengembangan perkara mantan Direktur Utama Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan.

Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pencegahan 10 orang untuk tidak meninggalkan wilayah hukum Indonesia berlaku selama enam bulan. Jangka waktu pencegahan dapat diperpanjang dengan menyesuaikan kepentingan penyidikan.

“Bahwa terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan di lokasi Rorotan, DKI Jakarta oleh BUMD SJ (Sarana Jaya) pada tanggal 12 Juni 2024, KPK telah mengajukan larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan ke depan pada 10 orang,” kata Budi. (tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan ramah untuk DP 0 Persen di Rorotan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News