Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka

Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Lembaga antikorupsi itu bahkan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

"Dua orang merupakan penyelenggara negara, dan satu dari pihak swasta," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Rabu (30/4).

Tessa menjelaskan penyidik KPK telah menggeledah 16 lokasi terkait dengan penyidikan kasus tersebut. Penggeledahan ini dilakukan beberapa kantor dan rumah.

Menurut Tessa, pada 25—29 April 2025, penyidik melakukan kegiatan penggeledahan terhadap 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Tessa mengatakan bahwa penyidik telah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari 16 lokasi tersebut.

Meski demikian, dia mengatakan bahwa detail perkara tersebut akan disampaikan oleh KPK pada kesempatan berikutnya.

"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui karena diumumkan secara resmi nanti," katanya.

KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas PU Mempawah, Kalbar.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News