Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Edar Alkes, Polisi Garap Direktur PT WPM

Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Edar Alkes, Polisi Garap Direktur PT WPM
Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Direktur PT. WPM, YH dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen izin edar alat kesehatan. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali memeriksa Direktur PT Wadya Prima Mulia (WPM) YH dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen izin edar alat kesehatan.

 

YH sendiri diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.

Kedatangan YH untuk mengklarifikasi atas tuduhan telah memalsukan dokumen izin edar alat kesehatan (Alkes).

Kanit ll Subdit Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Kemas Arifin menjelaskan kedatangan YH dalam rangka keperluan penyelidikan kasus yang dilaporkan pada April 2022 lalu.

"Hari ini ada pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Masih dalam rangka klarifikasi terlapor," kata Arifin di Polda Metro Jaya, Selasa (24/5).

Pemeriksaan terhadap YH guna diminta klarifikasi atas kasus yang menjeratnya.

"Ini masih tahap klarifikasi, untuk proses penyelidikan," ujar Arifin.

Polda Metro Jaya memeriksa Direktur PT. WPM, YH dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen izin edar alat kesehatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News