Usut Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Izin Edar Alkes, Polisi Garap Direktur PT WPM
Selasa, 24 Mei 2022 – 22:04 WIB
Direktur Utama PT WPM berinisial YH dilaporkan karyawan PT Fajar Mas Murni Bartholomeus ke Polda Metro Jaya.
Dia dilaporkan atas kasus dugaan pemalsuan surat izin edar alat kesehatan.
Laporan pelapor teregister dengan nomor: LP/B/1795/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 7 April 2022.
Baca Juga: Mempelai Pria Tak Kunjung Datang ke Akad Nikah dan Resepsi, Ujungnya Pahit
Terlapor dipersangkakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang pemalsuan surat. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya memeriksa Direktur PT. WPM, YH dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen izin edar alat kesehatan
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Diminta Ungkap Keterlibatan Pelaku Lain di Kasus Pemalsuan Dokumen RUPSLB BSB
- Bela Ko Apex, Dinar Candy: Saya Cuma Minta Keadilan
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha
- Nikita Mirzani Tak Masalah Vadel Badjideh Hadirkan Saksi
- Oknum Guru Honorer di Jember Terlibat Sindikat Pemalsuan Dokumen Negara
- Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi