Usut Kasus Dugaan Politik Uang, Bawaslu Jakpus Panggil 2 Caleg Demokrat Besok
Kamis, 07 Maret 2024 – 20:08 WIB
Namun, Mujiyono belum membeberkan langkah tegas yang akan diambil Partai Demokrat bila Melani dan Ali terbukti melakukan politik uang.
Dia pun tidak memberikan jawaban lugas saat ditanya ihwal kemungkinan Partai Demokrat memproses Melani dan Ali hingga ke tingkat Mahkamah Partai bila terbukti bersalah.
Mujiyono hanya berkata, pihaknya akan mengikuti proses yang sedang berjalan saat ini.
“Kami ikuti prosesnya dulu ya,” kata Mujiono.(mcr8/jpnn)
Bawaslu Jakpus memanggil dua caleg Partai Demokrat untuk dimintai klarifikasi sebagai terlapor dalam kasus dugaan money politic atau politik uang.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang
- Ridwan Kamil Kalah di Quick Count, Tim Pemenangan Klaim Ada Kecurangan
- Gelar Patroli, Sentra Gakkumdu Bawaslu DKI Jakarta Minta Warga Tolak Politik Uang
- Mahasiswa Minta Masyarakat Tolak Praktik Politik Uang pada Pilkada Serentak 2024