Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 – 14:40 WIB

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.Com
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK memanggil Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto