Usut Kasus Dugaan Suap dan TPPU Eks Bupati Kukar, KPK Panggil Azis Syamsuddin
Selasa, 23 Januari 2024 – 14:40 WIB
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari diketahui sedang menjalani vonis 10 tahun penjara sejak 2017.
Dalam kasus ini, Rita juga dihukum membayar denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima uang gratifikasi Rp 110.720.440.000 terkait perizinan proyek dinas di Pemkab Kukar. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
KPK memanggil Azis Syamsuddin untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU mantan Bupati Kukar Rita Widyasari.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- Ternyata, Gubernur Rohidin Sempat Dievakuasi dari Bengkulu dengan Baju Polantas