Usut Kasus Firli, Kapolda Metro Jaya Diapresiasi Bamus Betawi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Badan Musyawarah (Bamus) Betawi Riano P Ahmad mendukung penuh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengusut tuntas perkara hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Riano mengatakan, Bamus Betawi mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya yang akan melakukan pemeriksaan terhadap Firli, pada Jumat (1/12) besok.
Sebab, kasus ini begitu mendapat perhatian masyarakat luas.
"Kami mendukung penuh profesionalisme Polda Metro, setelah sebelumnya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka," kata Riano kepada wartawan, Jakarta, Kamis (30/11).
Mantan Anggota DPRD DKI dua periode ini mengatakan penetapan Firli sebagai tersangka merupakan wujud Polri independen dalam upaya melakukan praktik korupsi di Indonesia.
"Ini bukti bahwa Polda Metro serius melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu," tambahnya.
Dia pun mendesak agar Firli kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan untuk membuat terang perkara dugaan pemerasan SYL.
"Pak Firli selaku penegak hukum tentu paham dan tahu bagaimana cara menghormati proses hukum yang berlaku," imbuh Riano.
Ketum Bamus Betawi Riano P Ahmad mendukung penuh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengusut tuntas perkara hukum bekas Ketua KPK Firli Bahuri
- Polisi Beberkan Alasan Nikita Mirzani Ditahan
- Nikita Mirzani Diperiksa Sebagai Tersangka, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Sempat Mangkir, Nikita Mirzani Jalani Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka
- Bamus Betawi Berpartisipasi dalam Kegiatan Internasional Malaysia Madani
- Polisi Sudah Antisipasi Titik Kepadatan Kendaraan Selama Ramadan di Jakarta
- Polda Metro: Penggunaan Bahu Jalan di Tol Efektif Kurangi Kepadatan