Usut Kasus Gratifikasi eks Kepala Daerah, KPK Periksa Bos Kapal Api Soedomo dan Pemilik Maspion

Usut Kasus Gratifikasi eks Kepala Daerah, KPK Periksa Bos Kapal Api Soedomo dan Pemilik Maspion
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5).

Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/5).

Selain Soedomo, KPK juga memanggil Dirut PT Indal Aluminium Industry Alim Markus.

Bos Maspion itu juga diperiksa atas kasus yang sama.

Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK terhadap dua pengusaha itu.

Seperti diketahui, KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Selama menjabat sebagai bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang.

Bos Kapal Api dan Maspion akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News