Usut Kasus Gratifikasi eks Kepala Daerah, KPK Periksa Bos Kapal Api Soedomo dan Pemilik Maspion
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT. Santos Jaya Abadi Kopi Kapal Api Soedomo Mergonoto pada Senin (22/5).
Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/5).
Selain Soedomo, KPK juga memanggil Dirut PT Indal Aluminium Industry Alim Markus.
Bos Maspion itu juga diperiksa atas kasus yang sama.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik KPK terhadap dua pengusaha itu.
Seperti diketahui, KPK kembali menahan Saiful Ilah dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, setelah sebelumnya terjerat kasus suap pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Selama menjabat sebagai bupati, Saiful diduga banyak menerima gratifikasi dalam bentuk uang maupun barang.
Bos Kapal Api dan Maspion akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi kepada eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok