Usut Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, KPK Panggil Suami Maia Estianty

Usut Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang, KPK Panggil Suami Maia Estianty
Irwan Mussry. Foto: Instagram

Dalam kasus ini, KPK juga telah mencegah empat orang bepergian ke luar negeri, yakni Komisaris PT Ardhani Karya Mandiri Eko Darmanto, Komisaris PT Emerald Perdana Sakti Ari Muniriyanti dan Rika Yunartika, serta Direktur PT Emerald Perdana Sakti Ayu Andhini. (Tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Irwan Mussry diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News