Usut Kasus Gratifikasi Izil Azhar, KPK Periksa eks Gubernur Aceh
Kamis, 16 Februari 2023 – 12:52 WIB
Duit panas itu diberikan dari 2008 sampai 2011.
Nominal pemberian bervariasi mulai dari Rp 10 juta sampai dengan Rp 3 miliar hingga total berjumlah Rp 32,4 miliar.
Uang gratifikasi itu diterima di sekitaran rumah Izil di Kota Banda Aceh.
Duit panas yang dikumpulkan digunakan untuk operasional Irwandi. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur dengan tersangka Izil Azhar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK