Usut Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam

Usut Kasus Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Andhi Pramono di Batam
Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono setelah menjalani pemeriksaan klarifikasi tentang harta kekayaannya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (14/3). Foto: Fathan

Sebelumnya, rumah Andhi di Perumahan Legenda Wisata Cibubur, Gunung Putri, Bogor, juga telah digeledah KPK. Tim KPK menemukan dan mengamankan bukti di antaranya berbagai dokumen dan alat elektronik.

Andhi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). (Tan/JPNN)


Penggeledahan KPK ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News