Usut Kasus Gratifikasi Tambang Batu Bara di Kaltim, KPK Periksa 3 Pihak Ini
Kamis, 25 Juli 2024 – 12:37 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110,7 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait produksi batubara di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM