Usut Kasus Guru Mengaji Cabuli 10 Murid, Polres Metro Depok Garap Pengurus Majelis Taklim

Usut Kasus Guru Mengaji Cabuli 10 Murid, Polres Metro Depok Garap Pengurus Majelis Taklim
Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Polres Metro Depok terus mendalami kasus pencabulan yang disangkakan dilakukan seorang guru mengaji berinisial MMS (52).

Sejumlah saksi kembali dihadirkan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, salah satunya pengurus majelis taklim tempat pelaku mengajar mengaji.

“Kami memeriksa saksi tambahan, mulai dari ketua RT, dua pengurus majelis, dan beberapa perwakilan keluarga,” kata Kepala Satreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Kamis (16/12).

AKBP Yogen menyebutkan hingga saat ini ada 18 saksi yang dihadirkan untuk dimintai keterangan.

Tak hanya itu, anak buah AKBP Yogen juga bergerak di lapangan untuk memastikan apakah ada korban yang belum melapor.

"Jika masih ada diharapkan segera melapor," sarannya.

Dia juga menyampaikan sampai saat ini belum menutup majelis tersebut, tetapi dari pihak majelis menghentikan kegiatan untuk sementara waktu.

“Setiap pengajian ada sesi dengan pengajar masing-masing, sehingga pengelola dan pengajar yang lainnya tidak mengetahui kasus ini sebelumnya,” beber Yogen.

Polres Metro Depok terus mengusut kasus guru mengaji di Depok yang cabuli 10 murid, salah satunya memeriksa saksi dari pengurus majelis taklim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News