Usut Kasus Impor Garam di Kementerian yang Dipimpin Airlangga, Kejagung Merasa Harus Berhati-hati
jpnn.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami laporan terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022 di Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyatakan pengusutan kasus itu dilakukan dengan berhati-hati.
"Impor garam saat ini tim masih mendalami. Semakin jelas perbuatannya dan kami sedang mengembangkan, karena ini titiknya banyak, jadi kami harus hati-hati," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi di Jakarta, Rabu (21/9).
Penyidik Kejagung telah dua kali memeriksa Deputi Bidang Pangan dan Agribisnis Kemenko Bidang Perekonomian Musdhalifah Machmud sebagai saksi pada Kamis (15/9) dan Selasa (20/9).
Menurut Kuntadi, penyidik sudah mengerucutkan dan menemukan indikasi dugaan perbuatan korupsi di kementerian yang dipimpin Airlangga Hartarto itu.
Penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut kejaksaan.
Oleh karena itu, kata Kuntadi, penyidik bakal sering memanggil pejabat di kementerian itu untuk diambil keterangan terkait kasus tersebut.
"Ada beberapa kasus, itu yang menyebabkan mungkin dia (Musdhalifah) sering terlihat mondar-mandir (diperiksa)," tambahnya.
Kejagung menyatakan pengusutan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas impor garam industri dilakukan dengan berhati-hati.
- Ahli Hukum: Kejagung Harus Buktikan Kerugian Negara Rp 300 Triliun di Kasus Korupsi Timah
- Seusai Diperiksa KPK, Ronny Sompie Mengaku Dicecar soal Harun Masiku
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Kinerja Ekonomi Nasional Tangguh, Inflasi Terkendali & PMI Manufaktur Ekspansif Lagi
- Menko Airlangga Ungkap Program Belanja Murah Akhir Tahun Cetak Transaksi Rp 71,5 Triliun
- Pemberantasan Korupsi 2025, Sahroni: Fokus di Pengembalian Kerugian Negara