Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
Jumat, 26 April 2024 – 19:40 WIB
Sebelumnya, KPK menyatakan telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ke tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
Kasus dugaan korupsi di PT Taspen merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah. Namun KPK belum mengungkap identitas dari tersangka tersebut.
Pengumuman tersangka dan kontruksi perkara secara lengkap akan dilakukan KPK pada saat melakukan upaya penahanan. Meski demikian, KPK berjanji akan terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Direktur Utama nonaktif PT. Taspen Antonius N. S. Kosasih.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua