Usut Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Amankan Dokumen

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dugaan rasuah berupa surat dan barang elektronik. Barang tersebut didapatkan setelah menggeledah kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7).
Penggeledahan ini berkaitan dugaan pengadaan fiktif PT Taspen sebesar triliunan rupiah.
"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen, surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen," kara Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8).
Meski demikian, Tessa merahasiakan nama perusahaan sekuritas tersebut.
"Untuk alamat lengkapnya di Gedung Sahid Sudirman center di Jakarta Pusat," katanya.
Sebelumnya, KPK menduga dana insvestasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) digunakan tiga jenis investasi. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Rahayu.
"Investasi Rp1 triliun Ini dalam bentuk apa saja? Ini ada beberapa, kalau tidak salah itu ada tiga jenis usaha, ya, tiga jenis model," kata Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8).
Meski demikian, Asep belum memberikan rincian lebih dalam pada kasus pengadaan fiktif ini.
Penggeledahan ini berkaitan dugaan pengadaan fiktif PT Taspen sebesar triliunan rupiah.
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- Perjalanan Gemilang 62 Tahun TASPEN: Ini Sederet Inovasi dan Transformasi Layanan
- Terungkap di Sidang, Saksi Tak Tahu Hasto Menyuap dan Merintangi Penyidikan
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang