Usut Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Amankan Dokumen

Usut Kasus Investasi Fiktif di PT Taspen, KPK Amankan Dokumen
PT Taspen (Persero). Ilustrasi. Foto: Dok. Taspen

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dugaan rasuah berupa surat dan barang elektronik. Barang tersebut didapatkan setelah menggeledah kantor sekuritas di wilayah Jakarta Pusat, Rabu (31/7).

Penggeledahan ini berkaitan dugaan pengadaan fiktif PT Taspen sebesar triliunan rupiah.

"Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan beberapa dokumen, surat dan barang bukti elektronik terkait kegiatan transaksi, investasi PT Taspen," kara Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di kantornya, Jakarta, Jumat (2/8).

Meski demikian, Tessa merahasiakan nama perusahaan sekuritas tersebut.

"Untuk alamat lengkapnya di Gedung Sahid Sudirman center di Jakarta Pusat," katanya.

Sebelumnya, KPK menduga dana insvestasi senilai Rp1 triliun di PT Taspen (Persero) digunakan tiga jenis investasi. Hal tersebut diungkap oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Rahayu.

"Investasi Rp1 triliun Ini dalam bentuk apa saja? Ini ada beberapa, kalau tidak salah itu ada tiga jenis usaha, ya, tiga jenis model," kata Asep saat dikonfirmasi, Sabtu (6/8).

Meski demikian, Asep belum memberikan rincian lebih dalam pada kasus pengadaan fiktif ini.

Penggeledahan ini berkaitan dugaan pengadaan fiktif PT Taspen sebesar triliunan rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News