Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih

Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama nonaktif PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (AK) pada Jumat (29/11). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

Tim penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Namun, sesuai dengan kebijakan lembaga antirasuah, para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta uraian lengkap perkara akan disampaikan saat dilakukan penahanan terhadap para tersangka.

Meski demikian, KPK menyampaikan pihaknya telah memberlakukan cegah keluar negeri terhadap dua orang yang terdiri dari satu orang penyelenggara negara dan satu pihak swasta. (antara/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam bermodus investasi fiktif di lingkungan PT Taspen.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News