Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Periksa Petinggi PT Insight Investments Management
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Head of Investment Specialist at PT Insight Investments Management Suluh Tripambudi Rahardjo pada Jumat (18/10).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama STR," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
KPK telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi di PT Taspen ini ke tahap penyidikan.
KPK sudah menetapkan pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini. Berdasarkan informasi, pihak yang telah dijerat dalam perkara ini yakni mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N. S. Kosasih dan Direktur Utama PT Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
Keduanya juga telah dicegah KPK untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga September 2024.
Dalam proses penyidikan kasus ini, tim penyidik juga telah menggeledah kantor PT Taspen (Persero) dan PT Insight Investments Management. Dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) ini berawal dari keinginan agar kinerja perusahaan terlihat bagus. Nilainya disebut sekitar Rp 1 triliun. Namun, dalam prosesnya terjadi pelanggaran aturan. (tan/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Usut Kasus Korupsi, Polda Sulteng Panggil Pejabat Pemkab Banggai
- Begini Dukungan TASPEN Terhadap Pengembangan SDM & Olahraga di Indonesia
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CSR BI oleh Legislator Satori
- TASPEN Hadirkan Layanan Antar Pembayaran Pensiun untuk Kemudahan Peserta