Usut Kasus Jual Beli Jabatan, KPK Periksa 17 PNS
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 17 aparatur sipil negara (ASN) Probolinggo, Jumat (3/9). Mereka semua merupakan tersangka kasus jual beli jabatan di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
"Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Mereka yang dipanggil ialah Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho'im, Akhmad Saifullah, Jaelani, Uhar, Nurul Hadi, Nuruh Huda, Hasan, Sahir, Sugito, dan Syamsuddin.
"Kami berharap mereka semua kooperatif hadir," kata Fikri.
Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari karena melakukan jual beli jabatan di wilayahnya. Puput memanfaatkan kekosongan jabatan untuk melakukan tindakan korupsi.
Puput mematok harga Rp 20 juta untuk satu jabatan. Dalam hal ini, Puput berhak menunjuk orang untuk mengisi jabatan yang kosong sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain Puput, sang suami Hasan Aminuddin yang merupakan Bupati dua periode Probolinggo yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI juga diamankan.
Dalam kasus ini, pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu, penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut kasus jual beli jabatan yang melibatkan Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari. 17 aparatur sipil negara (ASN) Probolinggo kini diperiksa.
Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga
- Abraham Samad Laporkan Dugaan Korupsi Pagar Laut dan PSN PIK 2 ke KPK
- Laporan Kekayaan Raffi Ahmad Terungkap, Sebegini Total Hartanya
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?
- KPK Merilis Kekayaan Raffi Ahmad, Sebegini Hartanya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK