Usut Kasus Kardus Durian, KPK Kulik Fakta Persidangan dan Pertajam Bukti

Usut Kasus Kardus Durian, KPK Kulik Fakta Persidangan dan Pertajam Bukti
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ilustrasi Foto: Ricardo

Uang Rp 1,5 miliar itu disebut-sebut diperuntukkan untuk Cak Imin, tetapi dalam beberapa kesempatan, yang bersangkutan sudah membantah hal tersebut. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News