Usut Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda, Polisi Periksa 5 Saksi

jpnn.com - SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.
Polda Jatim memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.
"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1).
Adapun yang diperiksa ialah saksi yang melihat saat kejadian, maupun dari keluarga korban, yakni adik Venna Melinda.
Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.
Menurut Dirmanto, selain memanggil saksi-saksi, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel Kota Kediri, Jatim.
"Kemudian kami juga nanti rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya, di antaranya, CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," kata perwira menengah Polri itu.
Dirmanto mengatakan saat ini barang bukti yang sudah diamankan, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti fotokopi akta nikah.
Polisi terus mengusut dugaan KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda. Lima saksi diperiksa. CCTV akan disita.
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Terungkap, Ini Alasan Ridwan Kamil Baru Melaporkan Lisa Mariana ke Polisi
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien