Usut Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda, Polisi Periksa 5 Saksi

Usut Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda, Polisi Periksa 5 Saksi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. ANTARA/Willi rawan

jpnn.com - SURABAYA - Polda Jawa Timur terus mengusut kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.

Polda Jatim memeriksa lima saksi terkait kasus dugaan KDRT tersebut.

"Hari ini penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut. Ada lima saksi yang diperiksa," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto di Surabaya, Selasa (10/1).

Adapun yang diperiksa ialah saksi yang melihat saat kejadian, maupun dari keluarga korban, yakni adik Venna Melinda.

Adik korban diperiksa didampingi orang tuanya.

Menurut Dirmanto, selain memanggil saksi-saksi, pihaknya juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di salah satu hotel Kota Kediri, Jatim.

"Kemudian kami juga nanti rencananya memeriksa beberapa bukti lainnya, di antaranya, CCTV. Kemungkinan akan disita penyidik sebagai alat bukti," kata perwira menengah Polri itu.

Dirmanto mengatakan saat ini barang bukti yang sudah diamankan, yakni handuk dan pakaian korban dengan noda darah termasuk bukti fotokopi akta nikah.

Polisi terus mengusut dugaan KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda. Lima saksi diperiksa. CCTV akan disita.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News