Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Pencari Fakta
Senin, 30 Januari 2023 – 10:43 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Foto: Ricardo/JPNN.com
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Meninggal dunia, mahasiswa UI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kadin DKI Gandeng ILUNI UI Jual 25 Ribu Paket Sembako Murah Menjelang Hari Raya
- Buku Kolaborasi UI dengan Mitra Ungkap Potensi Aset Bersejarah Depok Lama
- Diwajibkan Minta Maaf soal Disertasi ke Civitas Akademica UI, Bahlil Bereaksi Begini
- Bahlil Mengaku Manut Keputusan UI, Bakal Revisi Disertasinya
- UI Desak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Meminta Maaf
- Sidang Etik Dewan Guru Besar UI Minta Disertasi Bahlil Dibatalkan