Usut Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Irjen Fadil Imran Bentuk Tim Pencari Fakta
Senin, 30 Januari 2023 – 10:43 WIB
MHA dijadikan tersangka karena dianggap telah lalai dalam berkendara hingga menyebabkan dirinya meninggal dunia. (antara/jpnn)
Baca Juga:
Meninggal dunia, mahasiswa UI ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang melibatkan dirinya dengan pensiunan polisi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Universitas Terbuka Menggandeng UI Buka Program Vokasi Baru
- Buntut Penangguhan Gelar Doktor Bahlil, Deolipa Minta 2 Dekan UI Mundur dari Jabatannya
- Universitas Indonesia Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
- Disertasi Bahlil Lahadilia Tuai Polemik Perihal Pencatutan Nama JATAM
- Kasus Tom Lembong, Pakar Hukum UI: Begitu Prosesnya Tidak Lawful, maka Cacat