Usut Kasus Kekerasan di Desa Wadas, Polda Jateng Periksa Enam Anggota Polisi
jpnn.com, SEMARANG - Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya telah memeriksa enam polisi terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo,
Dia menegaskan bahwa enam anggota yang diperiksa tersebut berstatus sebagai saksi maupun terduga pelaku pelanggaran.
"Pemeriksaan dipimpin langsung Irwasda dan Kabid Propam," katanya dalam siaran pers di Semarang, Jumat (25/2).
Menurut dia, evaluasi terhadap kegiatan yang dilaksanakan kepolisian di Desa Wadas sudah langsung dilakukan usai pendampingan di daerah tersebut.
Ia juga memastikan berbagai barang milik warga yang sempat diamankan dalam kejadian di Wadas sudah dikembalikan ke pemiliknya.
"Seluruh kendaraan bermotor yang dilaporkan hilang sudah kembali ke pemiliknya, termasuk tiga telepon seluler milik warga," katanya.
Situasi di Desa Wadas saat ini, lanjut sia, sudah kondusif dan harmonis.
Ia menuturkan TNI dan Polri terus membangun komunikasi sosial antarmasyarakat, baik yang mendukung keberadaan kawasan tambang batuan andesit untuk kebutuhan proyek Bendungan Bener maupun yang menolak.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudusy mengatakan pihaknya telah memeriksa enam polisi terkait peristiwa kekerasan yang terjadi di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo,
- Polda Jateng: Arus Lalu Lintas Liburan Isra Mikraj dan Imlek Masih Normal
- Respons Polda Jateng Setelah Menerima Memori Banding Aipda Robig
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polisi Belum Sampaikan Hasil Ekshumasi Jenazah Darso, Ini Alasannya
- Polda Jateng Bongkar Makam Darso yang Tewas Setelah Dijemput Polisi Jogja
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja