Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi

Usut Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Polda Jateng Periksa 34 Saksi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com - SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah masih terus mengusut kasus kasus kematian Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang.

Sejauh ini, Polda Jateng sudah memeriksa 34 saksi dalam pengusutan kasus itu.

Pemeriksaan saksi itu dilakukan terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan, perundungan, penghinaan, dan pemerasan yang dialami dr Aulia Risma, sebagaimana dilaporkan oleh Nuzmatun Malinah, ibunda korban, ke Polda Jateng, Rabu (4/9) lalu.

"Saat ini yang sudah diperiksa penyidik ada 34 saksi. Itu termasuk rekan-rekan seangkatan korban, sivitas akademika, kerabat dan orang tua korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jateng Kombes Artanto, Rabu (18/9).

Selain itu, ada lima dokter senior yang juga diperiksa polisi.

Mereka merupakan dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi Semarang.

"Benar, ada kurang lebih lima dokter senior," ungkap Artanto.

Polisi juga telah melakukan pemanggilan terhadap ketua dan bendahara Kompartemen PPDS Anestesiologi FK Undip Semarang.

Polda Jateng telah memeriksa sebanyak 34 saksi dalam kasus kematian dokter Aulia Risma.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News