Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Panggil Ketua Gapensi Martono
Rabu, 31 Juli 2024 – 12:23 WIB
KPK secara resmi mengumumkan telah menjerat empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Tessa mengatakan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan kepada empat orang dimaksud. (tan/jpnn)
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa Yasonna, Chico PDIP: Kami Lawan yang Ingin Mengawut-awut!
- Selesai Diperiksa KPK, Yasonna Ungkit Diskresi Partai dan Fatwa MA
- Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK
- Aliran CSR BI Mengalir ke Yayasan, KPK Sebut Nilainya Cukup Besar
- KPK Amankan Barang Bukti Setelah Geledah Ruangan Gubernur BI, Apa Itu?
- Alasan Aipda Robig Mengajukan Banding Masih Misteri