Usut Kasus Korupsi Akuisisi Perusahaan, KPK Panggil Komisaris PT ASDP
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Susi Meyrista Tarigan pada Jumat (9/8).
Susi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam Proses Kerja Sama Usaha (KSU) dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Tahun Anggaran 2019-2022.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, SMT, Komisaris PT ASDP," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.
KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero).
Dalam prosesnya, penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penyitaan sejumlah mobil yang terkait dengan perkara dimaksud.
KPK telah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka. Hanya saja, identitas tersangka maupun kontruksi lengkap perkara baru akan diumumkan pada saat dilakukan upaya paksa penahanan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan potensi kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut, yakni Rp1,27 triliun. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
KPK terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam Proses KSU dan Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan
- KPK Usut PSBI, Misbakhun: Tak Ada Transferan Dana dari BI ke Anggota Komisi XI DPR RI
- Petrus Sebut Hasto Tumbal Politik, KPK Jadi Tunggangan 'Partai Perorangan' Jokowi
- Politik Ular
- 5 Berita Terpopuler: Kongres I PPPK RI Beri Lima Rekomendasi, Ada Peluang yang Terbuka, BKN Bikin Semua Honorer Lulus?
- ASDP Maksimalkan Layanan di Lintas Penyeberangan Utama untuk Sambut Libur Akhir Tahun