Usut Kasus Korupsi Alokasi Bantuan Keuangan, KPK Periksa Wabup Pamekasan

Usut Kasus Korupsi Alokasi Bantuan Keuangan, KPK Periksa Wabup Pamekasan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin pada Selasa (6/12). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Pamekasan Fatah Jasin pada Selasa (6/12).

Fatah Jasin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengalokasian anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018 yang melibatkan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018 Budi Santoso.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, atas nama Fatah Jasin Wakil Bupati Pamekasan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Belum diketahui materi yang akan ditanyakan penyidik kepada Fatah Jasin.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Budi Santoso sebagai tersangka.

Dia diduga menerima suap saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur Provinsi Jatim 2014-2016 dan Kepala Bappeda Provinsi Jatim 2017-2018.

Dugaan penerimaan suap itu terkait dengan alokasi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur untuk infrastruktur di Kabupaten Tulungagung pada 2015-2018. (Tan/jpnn)


KPK terus mengusut kasus dugaan suap terkait anggaran Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur pada periode 2014-2018 yang melibatkan Kepala Bappeda Provinsi Jatim.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News